Broker Forex Terpercaya dan Teregulasi
✔️ Beranda   |   🛡️ Regulasi Forex   |   🎁 Bonus Forex   |   📧 Hubungi Kami
Broker Forex Teregulasi

Broker Forex Teregulasi DFSA di Dubai (UEA)

Dubai Financial Services Authority, atau DFSA, adalah badan pengawas tunggal di Dubai International Financial Center (DIFC). DFSA bertanggung jawab untuk menetapkan dan menegakkan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan keberhasilan pasar keuangan dan para pesertanya, termasuk perusahaan broker Forex. Area-area lain yang diawasi oleh DFSA mencakup NASDAQ Dubai (DIFX) dan Dubai Mercantile Exchange (DME). Selain itu, kinerja DFSA secara keseluruhan diawasi secara ketat oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), International Association of Insurance Supervisors (IAIS), dan International Organization of Securities Commissions (IOSCO) untuk memastikan bahwa pembuat peraturan seperti DFSA pun melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan peraturan. DFSA juga secara rutin dikontrol oleh International Monetary Fund (IMF) dan World Bank.
Broker Forex Teregulasi DFSA di Dubai (UEA)
XM
XM
Min. Deposit $5
Akun Mikro, Standar, Zero
Leverage hingga 1:888
Spread Mengambang

Forex, CFD, Logam, Energi, Saham
MT4 & 5, Web, Platform Seluler
Transfer bank, kartu kredit, Webmoney, FasaPay, Skrill, Neteller, PerfectMoney, bank lokal Indonesia

Regulasi: FCA, CySEC, ASIC
Lisensi DFSA: F003484
Tahun Didirikan: 2009
Kantor Pusat: Siprus
Dukungan Bahasa Indonesia: Ya

HFMarkets
HotForex
Min. Deposit $5
Akun Mikro, Premium, Zero, Fixed, VIP
Leverage hingga 1:1000
Spread Tetap & Mengambang

Forex, CFD, Logam, Energi, Saham, Mata Uang Kripto
MT4 & 5, Web, Platform Seluler
Transfer bank, kartu kredit, Webmoney, FasaPay, Skrill, Neteller, bank lokal Indonesia

Regulasi: CySEC, FSC, FSB, FCA
Lisensi DFSA: F004885
Tahun Didirikan: 2010
Kantor Pusat: Siprus
Dukungan Bahasa Indonesia: Ya

HYCM
HYCM
Min. Deposit $100
Akun Fixed, Klasik, Raw
Leverage hingga 1:200
Spread Tetap & Mengambang

Forex, CFD, Energi, Saham, Mata Uang Kripto
MT4 & 5, Web, Platform Seluler
Transfer bank, kartu kredit, Webmoney, Skrill, Neteller

Regulasi: CySEC, FCA
Lisensi DFSA: F000048
Tahun Didirikan: 1999
Kantor Pusat: Siprus
Dukungan Bahasa Indonesia: Tidak

Dubai Financial Services Authority (DFSA)

DFSA beroperasi sebagai regulator keuangan otonom di bawah otorisasi Dubai International Financial Center (DIFC). Operasi yang dijalankan oleh DFSA adalah Kebijakan dan Pembuatan Peraturan, Otorisasi, Pengakuan, Pengawasan, Pelaksanaan, dan Kerja Sama Internasional. DFSA juga meregulasi NASDAQ Dubai (atau DIFX) dan Dubai Mercantile Exchange (atau DME).

Metode operasi dari organisasi ini adalah “Menjadi regulator berbasis risiko dan menghindari beban regulasi yang tidak perlu”. Artinya, pembuatan hukum atau peraturan yang buruk sama saja dengan tidak memiliki peraturan sama sekali. Itulah sebabnya pendekatan terbaik adalah bersikap sewajarnya dalam semua aspek. Dengan cara ini, semua pihak dapat bekerja dalam kerangka kerja yang diusulkan dan menjadi seefektif dan secakap mungkin, dan pada waktu yang sama, memiliki kebebasan dalam seluruh aktivitas mereka agar pasar dapat berjalan dengan lancar.

Sama seperti otoritas pengawas terkemuka lainnya di seluruh dunia, DFSA berusaha menjadi salah satu pendukung terbaik dalam praktik layanan keuangan dalam ranah hukum dan peraturan. Organisasi ini menetapkan pandangan masa depannya, yang melibatkan kesejahteraan pasar keuangan dan sejenisnya, berdasarkan kerangka kerja yang diusulkan oleh DIFC. Selain itu, DIFC dikelola oleh dua rezim yang saling melengkapi, yaitu rezim Federal dan rezim DIFC, yang keduanya berada di bawah pengawasan DFSA. Oleh karena itu, DFSA memberlakukan hukum dan ketentuan tertentu, serta mewajibkan transaksi dan aktivitas yang adil dari para anggotanya.

DFSA membanggakan kemampuan manajemennya yang profesional, otonom, dan sangat efisien dalam hal tugas dan kewajiban yang harus dilakukan secara adil dan objektif. Selain itu, DFSA mengatur institusi, individu, dan peserta yang perilaku keuangannya berada di bawah yurisdiksi DIFC. Jadi, para anggota tidak perlu khawatir karena pendekatan otoritatif dari organisasi ini sesuai dengan standar-standar internasional dan DIFC itu sendiri.

Prosedur Regulasi yang Diterapkan oleh DFSA:

Dalam hal keamanan, transparansi, integritas, dan kesatuan pasar keuangan – di mana semua pesertanya dapat bekerja sama dan memercayai sistem – DFSA berusaha sebaik mungkin untuk memastikan lingkungan seperti itu tercapai untuk semua pihak. Dan semua ini dilakukan dengan berpegang teguh pada hukum dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh DIFC.
Sejalan dengan itu, dalam hal keadilan dan efisiensi layanan keuangan yang ditawarkan oleh anggota DFSA, DFSA memastikan tidak ada yang luput dari jangkauan regulasi, sehingga keamanan dan kestabilan pasar pun terjamin. Langkah-langkah yang diperlukan ini diambil agar suasana pasar tetap bebas risiko.

Dengan semua pertimbangan itu, seperti halnya dengan semua bisnis, tidak semua anggota yang terdaftar di DFSA taat hukum, dan beberapa di antaranya cenderung melanggar hukum, di mana sanksi dan denda yang sesuai akan dikenakan. Semua langkah pencegahan ini akan membantu melindungi klien dan penyedia layanan. Tujuan DFSA adalah memberi tahu publik mengenai informasi yang dibutuhkan terkait regulasi industri layanan keuangan di DIFC.

Selain itu, pada tahun 2014, DFSA memulai inisiatif Financial Services Awareness, Bawabaty ‘My Gateway’, untuk sektor pemuda UEA, dengan tujuan meningkatkan kesadaran mengenai layanan keuangan dan etika kerja. Langkah efektif lain yang diambil oleh DFSA adalah Summer Training Program yang memungkinkan mahasiswa UEA untuk bekerja sebagai anak magang untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam bidang Urusan Korporat, Keuangan dan Administrasi, Sumber Daya Manusia, dan Teknologi Informasi di DFSA.

Selain itu, DFSA memastikan bahwa tujuan yang ingin dicapai di bawah hukum Dubai sesuai dengan tujuan otoritas pengawas Uni Emirat Arab serta regulator dan organisasi internasional lainnya. Regulatory Law 2004 juga dianggap sebagai dasar langkah regulasi yang diambil oleh organisasi, seperti pemberian, penangguhan, atau pencabutan lisensi, pengawasan, dan pendaftaran. Di bawah Markets Law 2012, DFSA berkewajiban untuk memantau semua anggota terdaftarnya dengan menegakkan hukum dan regulasi. Hukum penting lainnya yang dipatuhi oleh DFSA mencakup Law Regulating Islamic Financial Business 2004, Collective Investment Law 2010, dan Investment Trust Law 2006. Pada tahun 2006, DFSA mengeluarkan Collective Investment Fund Regime untuk melindungi para investor berdasarkan standar internasional. Selain semua hukum yang disebutkan di atas, DFSA juga mengambil tindakan pencegahan untuk aktivitas pencucian uang dalam DIFC, dengan bekerja sama dengan bank Sentral UEA jika diperlukan.

DFSA dipantau secara rutin oleh beberapa badan pengawas – Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), International Association of Insurance Supervisors (IAIS), dan International Organization of Securities Commissions (IOSCO) – agar perilaku dan kualitas kinerjanya diperiksa dan dinilai sesuai dengan standar minimum yang diwajibkan untuk sektor Perbankan, Asuransi, dan Sekuritas. Organisasi lainnya yang memeriksa kinerja DFSA secara keseluruhan mencakup International Monetary Fund (IMF) dan World Bank, dalam upaya bersama untuk menentukan Financial System Stability Assessments (FSAP) DFSA. Perlu diperhatikan bahwa beberapa negara atau distrik akan dinilai menggunakan Collective Investment Law 2010 untuk memastikan bahwa mereka memenuhi serangkaian kriteria yang sama. Sama halnya, DFSA telah menandatangani Mutual Recognition Agreement dengan Securities Commission Malaysia terkait pemasaran dan penyediaan dana syariah dalam kapasitas lintas batas.

Nota Kesepahaman (MoU)

Dasar formal untuk berinteraksi dengan badan pengawas lainnya disusun berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) bilateral, yang mencakup berbagi informasi dan membantu melalui penyelidikan, dalam batas-batas hukum. Nota Kesepamahan (MoU) multilateral tersebut adalah International Organization of Securities Commissions (IOSCO), Boca Declaration, International Association of Insurance Supervisors (IAIS), IOSCO Africa and Middle East Regional Committee (AMERC), dan The International Forum of Independent Audit Regulators (IFIAR).

Tujuan, Tanggung Jawab, dan Misi DFSA

Perusahaan, individu, dan institusi pasar yang ingin menjalankan bisnis di DIFC harus memiliki lisensi dan terdaftar di DFSA untuk memastikan bahwa mereka memenuhi ketentuan hukum yang dibutuhkan. Lisensi ini menentukan jenis layanan keuangan apa yang dapat disediakan oleh para pemegang lisensi ini atau dalam kapasitas apa mereka dapat menjadi bagian dari aktivitas keuangan.

DFSA menghargai peran dan pentingnya kreativitas dan teknologi, serta bagaimana mereka dapat meningkatkan potensi kemakmuran pasar keuangan. Itulah sebabnya organisasi ini bersedia untuk menawarkan Innovation Testing License (ITL) kepada perusahaan-perusahaan Teknologi Keuangan (FinTech) untuk memberikan mereka kebebasan dalam menguji produk, layanan, dan model bisnis baru dalam lingkungan yang terkendali dan diawasi dengan baik, dengan catatan mereka memenuhi ketentuan yang dibutuhkan.

Perusahaan dan institusi yang ingin mendapatkan otorisasi dari DFSA harus menunjukkan kompetensi, kejujuran, dan integritas. Untuk menentukan apakah perusahaan-perusahaan ini dapat memenuhi standar-standar yang dibutuhkan, mereka akan dinilai oleh DFSA dalam hal status hukum, lokasi kantor, struktur grup dan kepemilikan, sumber daya yang memadai, dan manajemen senior. Selain itu, semua permohonan akan diproses dan dijawab dalam 10 hari kerja – dan hingga 4 bulan setelah pengajuan untuk peninjauan akhir – tergantung pada kompleksitas permintaan. Apabila pemohon DFSA membutuhkan bantuan dalam melengkapi permohonan, mereka dapat menggunakan DFSA Rulebook, DFSA Sourcebook, Authorization Inquiries, DIFCA Business Development Manager, Markets Division, dan Recognition, tergantung bantuan yang dibutuhkan.

Selain itu, auditor yang terdaftar akan memastikan bahwa aktivitas keuangan di pasar berjalan lancar, sesuai hukum, dan transparan. Dengan demikian, para investor yang mempertaruhkan aset keuangannya merasa tenang dan percaya dengan integritas pasar. Selain itu, bisnis atau profesi yang tidak diotorisasi, seperti auditor, dianggap sebagai Designated Non-Financial Business or Profession (DNFBP). Daftar DNFBP dapat mencakup tetapi tidak terbatas pada pengembang real estat, pedagang logam mulia atau batu mulia, pedagang barang senilai di atas $15.000, firma hukum, firma notaris, bisnis hukum independen, dan firma kepailitan.

Keuangan Syariah

Pendekatan DFSA terhadap pasar keuangan diatur secara fleksibel, sehingga industri layanan keuangan syariah dapat mengikuti kerangka kerja yang sama. Hal ini memungkinkan standar internasional dan hukum keuangan syariah untuk tetap ada dan menemukan keseimbangan yang tepat tanpa saling mengganggu. Kesamaan antara keuangan konvensional dan keuangan syariah dalam hal risiko membutuhkan perlakuan yang lebih sederhana agar dapat menggunakan pendekatan dengan cara yang sama. Namun, perbedaan antara keuangan konvensional dan keuangan syariah harus diperlakukan secara berbeda karena DFSA sepenuhnya mengakui struktur dan risiko yang ditetapkan oleh keuangan syariah. Standar dan prinsip-prinsip syariah internasional mencakup Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan Islamic Financial Services Board (IFSB).

Rezim Regulasi Keuangan Syariah DFSA

Perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas keuangan sesuai dengan Bisnis Keuangan Syariah diwajibkan untuk memiliki pengesahan khusus yang disertakan dalam lisensi mereka. Oleh karena itu, sistem yang diusulkan oleh perusahaan-perusahaan Islam ini harus sepenuhnya sesuai dengan syariah. Karena DFSA bukanlah regulator syariah, tata kelola syariah merupakan tanggung jawab perusahaan. Sebagai contoh, perusahaan bertanggung jawab untuk menominasikan Sharia Supervisory Board (SSB), memastikan bahwa keputusan SSB didengar oleh pihak-pihak terkait, dan menjalankan tinjauan Syariah serta audit internal secara teratur. Peraturan dan standar lain yang harus diperhatikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut termasuk Peraturan Kehati-hatian, Pengungkapan, Dana Syariah, Buku Pegangan Khusus Keuangan Syariah, dan kategori Sekuritas Syariah.

Pengawasan

DFSA memastikan bahwa semua perusahaan, pasar, institusi, individu, dan penyedia layanan tambahan yang teregulasi mematuhi hukum dan ketentuan tentang anti-pencucian uang. DFSA sangat berhati-hati dalam mengungkap pihak-pihak yang membahayakan integritas dan keseluruhan DIFC. Melalui pengawasan berbasis risiko, DFSA memantau secara teratur firma dan perusahaan yang terdaftar dalam upaya membangun kepercayaan dan fondasi yang kuat, di mana pembuat peraturan dan pengikut hukum dapat hidup berdampingan dan sejahtera. Untuk itu, organisasi ini berusaha menjaga jalur komunikasi tetap terbuka dengan manajemen senior perusahaan untuk menjalin hubungan yang bermanfaat dengan menggunakan alat komunikasi seperti SEO Letters.

Untuk menentukan area-area berisiko yang dapat membahayakan pasar, siklus manajemen risiko yang terdiri dari identifikasi, penilaian, penentuan prioritas, dan mitigasi risiko diterapkan oleh DFSA. Selain itu, setiap perusahaan atau institusi mungkin memerlukan sarana yang berbeda untuk penilaian risiko, dan sarana-sarana regulasi ini (misalnya tinjauan tematik) dipilih dengan mempertimbangkan biaya untuk DFSA dan perusahaan agar dapat melindungi pasar lebih lanjut. Di antara pendekatan penilaian risiko ini, regulasi anti-pencucian uang dan mengenal pelanggan (KYC) ditanggapi dengan sangat serius.

Sebagai catatan tambahan, perusahaan yang terdaftar juga diwajibkan untuk melaporkan kejadian-kejadian penting kepada DFSA. Manajemen senior bertanggung jawab untuk melakukannya. Semua tindakan pencegahan ini akan diambil secara proporsional dengan risiko yang ditimbulkan oleh perusahaan yang diotorisasi. Untuk membuka jalur komunikasi yang lebih baik antara DFSA dan perusahaan yang diotorisasi, DFSA mendukung saluran lain seperti SEO Letters, Outreach Sessions, Alerts, dan Sistem EPRS.
👉 Regulasi dan Broker Forex Lainnya
Peringatan Risiko Tinggi: Forex dan CFD adalah produk leverage dan memiliki risiko tinggi yang dapat menyebabkan kerugian melebihi deposit Anda. Anda harus memahami semua risiko terkait trading.
© 2017 - 2024 RegulatedForexBrokers.com. Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.